Membuat kompos sangat mudah. Secara alami bahan organik akan mengalami pelapukan menjadi kompos, tetapi waktunya lama antara setengah sampai satu tahun tergantung bahan dan kondisinya. Agar proses pengomposan dapat berlangsung lebih cepat perlu perlakuan tambahan.
Pembuatan kompos dipercepat dengan menambahkan aktivator atau inokulum atau biang kompos.
Selamat Datang
"Terimakasih atas kunjungan anda, Sampaikan kritik dan saran anda melalui Imel kami di : posyantekkapuas@yahoo.com"
Senin, 18 April 2011
Kamis, 14 April 2011
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Uraian tugas dan tanggungjawab Pengurus Posyantek pada struktur organisasi Posyantek adalah sebagai berikut:
1. Ketua
1. Ketua
- Bertindak sebagai manajer pelaksana kegiatan harian Posyantek;
- Menjalankan rencana kegiatan dan rencana anggaran yang telah disusun oleh pengurus;
- Menjalankan kebijakan dan ketentuan yang berlaku di Posyantek;
- Mengatur dan mengkoordinir kegiatan yang dilakukan oleh setiap seksi;
Pengorganisasian
Status dan Kedudukan
Pengorganisasian Posyantek ditinjau dari aspek status dan kedudukannya adalah sebagai berikut:
1. Status Pembentukan Posyantek dengan Keputusan Bupati
2. Posyantek merupakan lembaga kemasyarakatan; dan
3. Posyantek berkedudukan di kecamatan.
Pengorganisasian Posyantek ditinjau dari aspek status dan kedudukannya adalah sebagai berikut:
1. Status Pembentukan Posyantek dengan Keputusan Bupati
2. Posyantek merupakan lembaga kemasyarakatan; dan
3. Posyantek berkedudukan di kecamatan.
Maksud dan Tujuan Posyantek
Maksud
Maksud pembentukan dan pengembangan Posyantek adalah untuk mempercepat pemanfaatan TTG oleh masyarakat.
Tujuan
Tujuan pembentukan dan pengembangan Posyantek adalah sebagai berikut:
Latar Belakang
Dalam upaya memeratakan dan meningkatkan pembangunan di seluruh Indonesia, pembangunan masyarakat perlu ditingkatkan, sehingga dapat mencapai mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Apalagi di era globalisasi ini, masyarakat dituntut memiliki kemampuan untuk memanfaatkan Teknologi Tepat Guna (TTG) secara....
Sanggau Bangun Posyantek
F.Meron S.Sos M.Si “Diharapkan lembaga ini dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan usaha dan kualitas hidup masyarakat,”** Pemberdayaan Masyarakat Lewat Teknologi Tepat Guna
SANGGAU - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, Kabupaten Sanggau patut bangga karena pemerintah pusat agar membentuk Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) Tepat Guna.
“Di Provinsi Kalimantan Barat ini hanya ada dua kabupaten, yakni Sanggau dan Kubu Raya,” ujar Camat Kapuas F Meron SSos Msi, seusai rapat pembentukan pengurus Posyantek, 8 April 2011 lalu.
Selanjutnya, jelas Meron, oleh Pemkab Sanggau.........
Langganan:
Postingan (Atom)