Pengorganisasian Posyantek ditinjau dari aspek status dan kedudukannya adalah sebagai berikut:
1. Status Pembentukan Posyantek dengan Keputusan Bupati
2. Posyantek merupakan lembaga kemasyarakatan; dan
3. Posyantek berkedudukan di kecamatan.
Struktur Organisasi
Berdasarkan tugas Posyantek, maka struktur organisasi Posyantek adalah sebagai berikut:
- Dengan mengacu pada struktur organisasi Posyantek, kepengurusan Posyantek sebagai berikut:1. Pengurus Posyantek berdasarkan hasil musyawarah pengurus lembaga kemasyarakatan;
- Susunan dan jumlah pengurus Posyantek disesuaikan dengan kebutuhan
- Pengangkatan, hak dan kewajiban pengurus Posyantek di kecamatan ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota; dan
- Pengurus Posyantek harus memiliki kriteria sebagai berikut:
- Memahami adat istiadat masyarakat;
- Berdomisili di kecamatan lokasi Posyantek.
- Peduli terhadap masyarakat sekitarnya dalam mendayagunakan TTG;
- Aktif, kreatif dan inovatif;
- Memiliki kemampuan manajerial;
- Memiliki motivasi untuk mengembangkan TTG;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi secara baik dengan masyarakat setempat;
- Berpengalaman dalam mengelola dana dari berbagai sumber;
- Memiliki sifat jujur, disiplin, tidak tercela, rendah hati dan sabar; dan
- Berpengalaman dalam menjalin kerjasama dengan lembaga terkait.
salam kenal,saya abdul hamid dari posyantek kramatjati, jakarta, mau tanya adakah posyantek memiliki ad dan art,
BalasHapus