Selamat Datang

"Terimakasih atas kunjungan anda, Sampaikan kritik dan saran anda melalui Imel kami di : posyantekkapuas@yahoo.com"

Kamis, 14 April 2011

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Uraian tugas dan tanggungjawab Pengurus Posyantek pada struktur organisasi Posyantek adalah sebagai berikut:
1.   Ketua
  1. Bertindak sebagai manajer pelaksana kegiatan harian Posyantek;
  2. Menjalankan rencana kegiatan dan rencana anggaran yang telah disusun oleh pengurus;
  3. Menjalankan kebijakan dan ketentuan yang berlaku di Posyantek;
  4. Mengatur dan mengkoordinir kegiatan yang dilakukan oleh setiap seksi;

  5. Mempertanggung jawabkan kegiatan harian Posyantek kepada pengurus (laporan kegiatan dan laporan keuangan);
  6. Memberikan masukan kepada pengurus dalam rangka menyusun rencana kegiatan dan rencana anggaran tahunan; dan
  7. Uraian tugas lainnya dirumuskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah dan perkembangan organisasi.
2.   Sekretaris
Sekretaris bertanggung jawab atas seluruh dokumentasi kegiatan, seperti surat menyurat dan dokumen kerjasama.

3.   Bendahara
Bendahara bertugas mengelola keuangan.

4.   Seksi Kemitraan
  1. Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan bidang tugasnya;
  2. Menjalin dan menjaga hubungan kerjasama dengan sumber TTG (lembaga pemerintah, perguruan tinggi, swasta, LSM dan pihak lain) dan pemanfaat/pengguna TTG (masyarakat umum, petani, pengusaha kecil, home industri dll);
  3. Mengidentifikasi potensi dan peluang pemasaran bagi usaha masyarakat; dan
  4. Uraian tugas lainnya dirumuskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah dan perkembangan organisasi.
5.   Seksi Pelayanan TTG & Usaha
  1. Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan bidang tugasnya;
  2. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pengenalan dan penggunaan TTG;
  3. Memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pemanfaat/pengguna TTG;
  4. Mengelola kegiatan usaha produktif Posyantek yang berkaitan dengan pelayanan TTG; dan
  5. Uraian tugas lainnya dirumuskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah dan perkembangan organisasi.
 6.   Seksi Pengembangan TTG
  1. Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan bidang tugasnya;
  2. Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat akan TTG;
  3. Melakukan kajian dan pengembangan terhadap TTG yang sudah ada/dipakai oleh masyarakat;
  4. Melakukan pendataan tentang penggunaan dan kebutuhan TTG; dan
  5. Uraian tugas lainnya dirumuskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah dan perkembangan organisasi.

1 komentar:

  1. salam kenal dari posyantek kramatjati jakarta timur, semoga ada link yang kita hubungkan, kegiatan maupun hasil produksi yang dapat bekerjasama dengan kami

    BalasHapus