F.Meron S.Sos M.Si “Diharapkan lembaga ini dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan usaha dan kualitas hidup masyarakat,”** Pemberdayaan Masyarakat Lewat Teknologi Tepat Guna
SANGGAU - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, Kabupaten Sanggau patut bangga karena pemerintah pusat agar membentuk Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) Tepat Guna.
“Di Provinsi Kalimantan Barat ini hanya ada dua kabupaten, yakni Sanggau dan Kubu Raya,” ujar Camat Kapuas F Meron SSos Msi, seusai rapat pembentukan pengurus Posyantek, 8 April 2011 lalu.
Selanjutnya, jelas Meron, oleh Pemkab Sanggau.........
Kecamatan Kapuas didaulat menjadi yang pertama untuk membentuk Posyantek ini. Posyantek ini memiliki fungsi sebagai pusat informasi, fasilisator, dan promosi teknologi tepat guna (TTG) bagi masyarakat. “Diharapkan lembaga ini dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan usaha dan kualitas hidup masyarakat,” timpalnya.
Dikatakan Meron yang juga mantan Camat Parindu ini, bahwa pembentukan kepengurusan Posyantek adalah keharusan dalam pengelolaannnya yang nantinya akan di-SK-kan oleh Bupati Sanggau. Dari pengurus yang terpilih, Ketua Harian Hendria Azis, Sekretaris Drs M Yusuf, Bendahara Ir Sixtina Saptawati, serta beberapa pengurus lainnya.
“Ke depan kita akan selalu berkoordinasi baik dengan BPMPemdes maupun dengan sesama pengurus karena. Tujuan pembentukan dan pengembangan Posyantek adalah Menjembatani masyarakat pemanfaat/pengguna TTG dengan sumber TTG, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi berbagai jenis TTG, dan meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan TTG,” tandasnya.(Lai/Anto/Kapuas Post, Senin 11/04/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar